Berita :: Seputar Sumedang


Lahan di Gunung Julang Diperebutkan


Minggu, 31 Januari 2010 20:02 WIB

Lahan seluas 2,7 hektare di kawasan Gunung Julang, Desa/Kecamatan Cisitu, Sumedang, menjadi status quo. Di lahan ini terjadi sengketa antara pemerintah desa Cisitu dengan proyek Jatigede.


komentar

Agus Berkata:

23 April 2010 08:02

Ah kynya akal2an phk pu aja itu mah. . . Sy prnah liat peta area tsb thn 1984 yg dikeluarkan phk pu, disitu disebutkan bhw lahan tsb adalah tanah pengangonan dgn status kepemilikan 'milik desa cisitu', tp tanpa ada proses pengalihan hak atas tanah tsb, tiba2 muncul peta baru yg dikeluarkan phk pu, dgn status kepemilikan areal seluas 27.550 m2 menjadi tanah negara, padahal di berkas pembebasan tdk ada pembayaran atas lahan tsb.
Dan lucunya, di thn 1988 prnah terbit Surat Ijin Pertambangan Daerah a/n Cv. (sy lupa namanya) yg dikeluarkan oleh Pemprov Jabar dgn lokasi tsb diatas. . . .dan sama sekali tdk ada complain dr phk manapun. Mhn maaf kalo comment ini keliru, maklum, sy hanya masyarakat biasa. . . .hehe.

 Tinggalkan Komentar 



Baca juga: