Artikel :: Kesehatan


Persalinan di rumah.....


Selasa, 17 Maret 2009 10:03 WIB

Persalinan di Rumah, Mengapa Tidak?
Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) memperkirakan sekitar 500 ribu wanita hamil di dunia menjadi korban proses reproduksi setiap tahun. Lalu, sekitar empat juta bayi meninggal karena sebagian besar penanganan kehamilan dan persalinannya kurang bermutu. Sebagian besar kematian ibu dan bayi itu terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

WALAUPUN telah tercapai berbagai kemajuan, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tertinggi di ASEAN. Penyebab utama kematian ibu adalah keracunan, kehamilan, perdarahan, infeksi dan persalinan yang macet. Tingginya AKI disebabkan berbagai faktor, baik medis maupun nonmedis. Sebagian besar mereka melalukan persalinan di rumah, ditolong oleh dukun bayi atau bidan. Mereka memang jadi barisan terdepan dalam pelayanan kebidanan.

Menurut data dari rumah sakit-rumah sakit rujukan, sebagian besar kematian ibu (maternal) dan bayi (perintal) yang terjadi di rumah sakit itu berasal dari kasus-kasus rujukan persalinan di rumah. Apakah ini berarti bahwa persalinan di rumah tidak aman? Sebenarnya tidaklah demikian karena rata-rata, 8 dari 10 persalinan dapat berlangsung dengan normal, dan hanya 2 dari 10 persalinan itu yang memerlukan tindakan spesialis kebidanan. Karena itu, yang paling penting dilakukan untuk bersalin di rumah adalah penapisan wanita hamil dengan risiko serta mempertimbangkan situasi dan kondisi setempat.

Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan mempunyai aspek penting dalam pelayanan kesehatan karena wanita hamil, bersalin dan menyusui termasuk golongan yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus. Tujuan pelayanan kebidanan menjamin agar setiap wanita hamil dan menyusui dapat memelihara kesehatan sebaik-baiknya.

Kehamilan adalah suatu proses reproduksi yang akan berakhir dengan kelahiran bayi. Dalam manufaktur dikenal suatu prinsip, mutu produk tidak mungkin tercapai tanpa proses bermutu. Hal yang sama juga berlaku dalam kehamilan. Ibu dan bayi yang sehat tak akan terwujud, jika kehamilan dan persalinan tidak berlangsung dengan baik dan bermutu.

Kehamilan dapat berlangsung dengan baik jika wanita hamil berada dalam kondisi kesehatan optimal. Untuk itu diperlukan pengawasan kehamilan yang dikenal dengan perawatan antenatal (Pan). Pan bertujuan mempersiapkan dan meningkatkan derajat kesehatan wanita hamil, baik fisik maupun mental untuk menghadapi proses kehamilannya selanjutnya, persalinan, masa nifas dan masa menyusui.

Wanita hamil perlu secara periodik diperiksa keadaan gizinya, kenaikan berat badannya selama hamil, tekanan darahnya, perkembangan kehamilannya, letak anak, jumlah anak yang dikandung, kesejahteraan anak, keadaan jalan lahir terutama panggul, dan kelainan-kelainan lain yang dapat menghalangi lancarnya persalinan.

Pan dilakukan sekurang-kurangnya 4 kali selama wanita hamil. Melalui Pan dapat diseleksi kasus-kasus kehamilan risiko tinggi (KRT), misalnya kelainan letak anak dalam kandungan, tekanan darah tinggi, ketidakseimbangan panggul dan kepala bayi yang dapat menyebabkan persalinan macet, hamil kembar, kembar air, perdarahan pada hamil muda atau lanjut, dan sebagainya. Kehamilan pada usia kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun, kehamilan pertama atau lebih dari 4, kehamilan dengan riwayat persalinan yang abnormal juga termasuk KRT.

Kelompok yang ber-KRT tidak dibenarkan melahirkan di rumah, tapi harus bersalin di rumah sakit karena di situ tersedia tenaga medis terampil dan fasilitas pelayanan kebidanan yang cukup. Pan penting untuk mencegah komplikasi kehamilan, persalinan dan masa nifas. Masalah yang sering dihadapi ialah tak ada kesadaran wanita hamil untuk datang memeriksakan dirinya pada fasilitas pelayanan kebidanan. Mungkin ini karena ketidaktahuan, kemiskinan, atau tempat tinggal terpencil. Akibatnya, sering terjadi komplikasi.

Wanita hamil tanpa Pan ternyata lebih banyak menderita kekurangan darah (anemia), keracunan kehamilan, kelainan letak anak, kematian janin dalam kandungan, persalinan yang abnormal, berat badan bayi lahir rendah, kelahiran prematur, perdarahan pasca persalinan, infeksi masa nifas dan sebagainya. Angka kematian ibu dan bayi lebih tinggi pada wanita hamil tanpa Pan dibandingkan dengan wanita hamil dengan Pan. Jadi, bagaimana pun kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kebidanan, tak akan dapat menurunkan AKI dan angka kematian perinatal (AKP) jika kesadaran masyarakat untuk menggunakan pelayanan kebidanan belum ada.
Hal lain adalah para petugas kesehatan -- dari bidan, perawat, sampai dukun bayi -- kadangkala tak mengenali secara dini komplikasi yang timbul pada kehamilan itu. Akibatnya, rujukan yang seharusnya dilakukan lebih awal, baru dilaksanakan setelah terjadi komplikasi.

Kelebihan dan Kekurangannya
Persalinan di rumah ada kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya, suasana di rumah yang akrab membuat ibu hamil merasa didukung keluarga maupun tetangga. Kamar selalu tersedia dan tak memerlukan pengangkutan ke rumah sakit. Di rumah, ibu hamil terhindar dari infeksi silang yang bisa terjadi di rumah sakit. Hal terpenting, biaya bersalin di rumah jauh lebih murah.

Kekurangannya, penolong persalinan (dukun bayi, bidan atau tenaga lain) umumnya hanya satu. Sanitasi, fasilitas, peralatan dan persediaan air bersih mungkin kurang. Jika memerlukan rujukan, diperlukan pengangkutan dan pertolongan pertama selama perjalanan. Jika perjalanannya jauh atau lama, maka komplikasi yang terjadi misalnya perdarahan atau kejang-kejang dapat lebih parah. Di rumah, perawatan bayi prematur juga sulit.

Persalinan di rumah diharapkan berlangsung normal. Untuk amannya persalinan di rumah, penolong perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
 

  • Tugas penolong persalinan pada waktu ibu menunjukkan tanda-tanda mulainya persalinan ialah mengawasinya dengan sabar, dan tak melakukan tindakan jika tidak indikasi.
  • Ibu yang sedang dalam persalinan perlu ditenangkan agar kontraksi rahim teratur dan adekuat, sehingga persalinan berjalan lancar. Jika persalinan belum selesai setelah 18 jam, ia perlu dirujuk karena ini berarti persalinannya mengalami kesulitan.
  • Kala pengeluaran bayi hendaknya jangan terburu-buru, karena dapat menyebabkan robekan pada jalan lahir dan terjadinya perdarahan pasca-persalinan sebab rahim tidak bisa berkontraksi dengan baik. Jika persalinan tidak juga selesai 1 jam, maka ibu bersalin perlu dirujuk karena ini berarti persalinannya macet.
  • Setelah bayi lahir, penolong hendaknya jangan memijat-mijat rahim atau menarik tali pusat dengan maksud melepaskan dan melahirkan uri, tunggulah dengan tenang. Jika setelah setengah jam uri belum juga lepas, dapat diberikan obat untuk memperkuat kontraksi rahim. Kalau perlu, uri dapat dikeluarkan dengan tangan setelah 1 jam bayi lahir.
  • Jika terjadi perdarahan setelah uri lahir, berilah obat penguat kontraksi rahim, karena biasanya perdarahan itu disebabkan rahim yang berkontraksi lemah. Periksalah apakah ada robekan jalan lahir.
  • Para penolong persalinan hendaknya memeriksakan kembali ibu bersalin sebelum meninggalkan rumahnya. Periksalah nadi, pernapasan, tekanan darah, kontraksi rahim, ada tidaknya perdarahan dari jalan lahir, dan keadaan bayinya.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan, persalinan di rumah dapat dibenarkan bagi wanita dengan kehamilan risiko rendah -- setelah penapisan melalui Pan. Namun persalinan ini perlu didukung fasilitas yang memadai. Jika diperlukan, rujukan dapat diberikan dengan cepat dan tepat. Di sisi lain, para penolong persalinan di rumah juga perlu ditingkatkan kemampuannya, dan mampu menjalin kerja sama dengan jaringan pelayanan yang lebih tinggi.
 


Kiriman dari: Yusup

Baca juga: